Author name: admin

Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil Sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017. PP ini menjadi pedoman penting bagi instansi pemerintah dalam mengelola PNS secara profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis sistem merit. PP No. 17 Tahun 2020 membawa sejumlah perubahan signifikan, mulai dari mekanisme pengadaan PNS, pengembangan karier, penilaian kinerja, mutasi, promosi, hingga pemberhentian. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang menyeluruh dari para pejabat pengelola kepegawaian dan PNS yang terlibat dalam manajemen SDM. Tujuan Kegiatan Memberikan pemahaman terhadap isi dan substansi PP No. 17 Tahun 2020. Menjelaskan perubahan pokok dibandingkan dengan PP No. 11 Tahun 2017. Memberikan panduan implementasi teknis manajemen PNS yang sesuai regulasi. Meningkatkan kapasitas pengelola kepegawaian dan ASN dalam penerapan sistem merit. Sasaran Peserta Kepala BKD/BKPSDM dan jajarannya Pejabat Pengelola Kepegawaian (PPK) Kasubbag Kepegawaian ASN yang menangani pengembangan SDM Pengawas internal (APIP) Penyelenggara Bimtek PP Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Sehubungan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) didukung oleh narasumber / Instruktur yang berkompeten dan Profesional dari Kemendagri RI. bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui penyelenggaraan Bimtek Nasional dengan tema: “Penerapan Manajemen ASN Secara Profesional, Akuntabel, dan Transparan Sesuai PP No. 17 Tahun 2020” Yang akan dilaksanakan pada : Jadwal Pelaksanaan Bimtek Nasional Link Materi dan Jadwal Bimtek Kepegawaian Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD, BLUD serta UPTD terkait, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta. Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770. Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.   INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL Catatan : Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Nasional seperti di Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll. dapat dilaksanakan sesuai Permintaan calon peserta. Untuk Tema dan Materi  Bimtek/Diklat Lainnya Silahkan Klik Link Dibawah Tema Bimtek Nasional

Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil Read More »

Bimtek Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD)

Info Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat otonomi daerah melalui reformasi hubungan keuangan pusat-daerah yang lebih adil, efisien, dan akuntabel. Implementasi UU ini memerlukan pemahaman yang utuh dari seluruh perangkat daerah agar dapat melaksanakan ketentuan dengan tepat, termasuk dalam hal pengelolaan pendapatan, belanja, dan perencanaan keuangan daerah. Penyelenggara Bimtek Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) Sehubungan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) didukung oleh narasumber / Instruktur yang berkompeten dan Profesional dari Kemendagri RI. bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui penyelenggaraan Bimtek Nasional dengan tema: “Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD)” Yang akan dilaksanakan pada : Jadwal Pelaksanaan Bimtek Nasional Link Materi dan Jadwal Bimtek Keuangan Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD, BLUD serta UPTD terkait, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta. Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770. Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.   INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL Catatan : Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Nasional seperti di Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll. dapat dilaksanakan sesuai Permintaan calon peserta. Untuk Tema dan Materi  Bimtek/Diklat Lainnya Silahkan Klik Link Dibawah Tema Bimtek Nasional

Bimtek Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) Read More »

Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI)

Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan amanat dari UU 23 Tahun 2014 Pasal 391 dimana Pemerintah Daerah wajib menyediakan Informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Penggunaan SIPD dipertegas melalui Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, sehingga pada saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), SIPD yang dirancang lebih adaptif, reponsif, dinamis, inovatif dan akuntabel sudah mulai digunakan pemerintah daerah. Fungsi dalam SIPD untuk Pemerintah Pusat dan Daerah adalah: Penyatuan referensi nasional Proses perencanaan dan keuangan daerah lebih mudah dilakukan secara sistem elektronik Evaluasi perencanaan keuangan, kinerja dan produk hukum dilakukan melalui sistem elektonik Data base pembangunan dan keuangan nasional dan daerah Analisa data daerah secara nasional dapat dilakukan lebih mudah Diharapkan dengan adanya SIPD dapat meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan pemerintah lebih mudah dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bagi Pemerintah Pusat dan Daerah. SIPD berperan dalam menyediakan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga menghasilkan layanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung atau terintegrasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien. Penyelenggara Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) Sehubungan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) didukung oleh narasumber / Instruktur yang berkompeten dan Profesional dari Kemendagri RI. bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui penyelenggaraan Bimtek Nasional dengan tema: “Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah RI (SIPD RI) Untuk Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Akuntabel Dan Efisien” Yang akan dilaksanakan pada : Jadwal Pelaksanaan Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) Link Materi dan Jadwal Bimtek Keuangan Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD, BLUD serta UPTD terkait, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta. Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770. Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.   INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL Catatan : Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Nasional seperti di Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll. dapat dilaksanakan sesuai Permintaan calon peserta. Untuk Tema dan Materi  Bimtek/Diklat Lainnya Silahkan Klik Link Dibawah Tema Bimtek Nasional

Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) Read More »

Bimtek Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah (PP Nomor 10 Tahun 2021) Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Pelaksanaan kebijakan strategis peningkatan investasi dan penciptaan kerja tersebut membutuhkan peningkatan penyelarasan kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, utamanya dalam hal percepatan proyek strategis nasional, pengaturan mengenai penataan administrasi perpajakan daerah serta penyelenggaraan kemudahan berusaha. Untuk itu, telah dilakukan penyesuaian atas beberapa pengaturan mengenai Pajak dan Retribusi yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk mampu mendorong tingkat kepatuhan Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan penyesuaian tarif Pajak dan Retribusi secara nasional serta dalam penyusunan Perda mengenai Pajak dan Retribusi. Penyelenggara Bimtek Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah (PP Nomor 10 Tahun 2021) Sehubungan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) didukung oleh narasumber / Instruktur yang berkompeten dan Profesional dari Kemenkeu RI. dan Kemendagri RI. bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui penyelenggaraan Bimtek Nasional dengan tema: “Sosialisasi PP Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah” Yang akan dilaksanakan pada : Jadwal Pelaksanaan Bimtek Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah (PP Nomor 10 Tahun 2021) Link Materi dan Jadwal Bimtek Perpajakan Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD, BLUD serta UPTD terkait, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta. Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770. Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.   INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL Catatan : Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Nasional seperti di Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll. dapat dilaksanakan sesuai Permintaan calon peserta. Untuk Tema dan Materi  Bimtek/Diklat Lainnya Silahkan Klik Link Dibawah Tema Bimtek Nasional

Bimtek Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Read More »

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019

Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 Terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menggantikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah merupakan dinamika dalam perkembangan Pemerintahan Daerah. Perubahan kebijakan Pemerintahan Daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan dampak yang cukup besar bagi berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemerintahan Daerah, termasuk pengaturan mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah. Pengaturan mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah juga mengacu pada ketentuan peraturan perundang- undangan lainnya, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disusun untuk menyempurnakan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, berdasarkan identifikasi masalah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang terjadi dalam pelaksanaannya selama ini. Penyempurnaan pengaturan tersebut juga dilakukan untuk menjaga 3 (tiga) pilar tata Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik Daerah berhubung dengan hak dan kewajiban Daerah tersebut. Penyelenggara Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 Sehubungan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) didukung oleh narasumber / Instruktur yang berkompeten dan Profesional dari Kemendagri RI. bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui penyelenggaraan Bimtek Nasional dengan tema: “Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019” Yang akan dilaksanakan pada : JADWAL PELAKSANAAN BIMTEK / DIKLAT NASIONAL Link Materi dan Jadwal Bimtek Keuangan Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD, BLUD serta UPTD terkait, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta. Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770. Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih. INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL Catatan : Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Nasional seperti di Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll. dapat dilaksanakan sesuai Permintaan calon peserta. Untuk Tema dan Materi  Bimtek/Diklat Lainnya Silahkan Klik Link Dibawah Tema Bimtek Nasional

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 Read More »

Bimtek Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Info Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Untuk penyesuaian pengaturan penggunaan produk/jasa Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi, dan pengaturan pengadaan jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber dari APBN/APBD dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk kemudahan berusaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan penyesuaian ketentuan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan perubahan dari Perpres No. 16 Tahun 2018 dan juga sekaligus salah satu dari 49 peraturan pelaksana Undang Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Terbitnya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 guna memperbaiki tata kelola, menurunkan permasalahan korupsi dalam dunia tender pengadaan barang/jasa, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan juga meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran. Selain itu permasalahan yang biasa terjadi dalam tender PBJ dapat dicegah atau setidaknya diminimalasasi. Penyelenggara Bimtek Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Sehubungan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) didukung oleh narasumber / Instruktur yang berkompeten dan Profesional dari LKPP Pusat dan Kemendagri RI. bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui penyelenggaraan Bimtek Nasional dengan tema: “Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” Yang akan dilaksanakan pada : JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK NASIONAL Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD, BLUD serta UPTD terkait, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta. Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770. Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih. INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL Catatan : Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Nasional seperti di Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll. dapat dilaksanakan sesuai Permintaan calon peserta.

Bimtek Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Read More »

Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah (PP No. 28 Tahun 2020)

Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah (PP No. 28 Tahun 2020) Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang semakin berkembang dan kompleks belum didukung dengan pengaturan yang komprehensif sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, agar dalam pelaksanaannya dapat dikelola secara optimal, efektif, dan efisien. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara melalui Pasal 49 ayat (6) mengamanatkan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah.  Selanjutnya, Pemerintah membentuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yang menjadi dasar bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Seiring dengan perkembangannya, pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah menjadi semakin kompleks, sehingga perlu dikelola secara optimal, efektif, dan efisien. Sementara itu, pengaturan mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah belum sepenuhnya mengakomodir beberapa kebutuhan pengaturan dalam pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan. Perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah merupakan penyempurnaan terhadap ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tersebut. Penyelenggara Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah (PP No. 28 Tahun 2020) Sehubungan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) didukung oleh narasumber / Instruktur yang berkompeten dan Profesional dari Kemendagri RI. bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui penyelenggaraan Bimtek Nasional dengan tema: “Sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah” Yang akan dilaksanakan pada : Jadwal Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah (PP No. 28 Tahun 2020) Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD, BLUD serta UPTD terkait, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta. Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770. Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih. INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL Catatan : Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Nasional seperti di Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll. dapat dilaksanakan sesuai Permintaan calon peserta.

Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah (PP No. 28 Tahun 2020) Read More »

Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Permendagri No 77 Tahun 2020) Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 221 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Pengelola Keuangan Daerah adalah pejabat pengelola keuangan daerah yang melakukan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Pelaksanaan tugas dan wewenang Pengelola Keuangan Daerah dapat melibatkan informasi, aliran data, penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik. Dokumen dalam Peraturan Menteri ini, disajikan dalam bentuk ilustrasi dokumen berupa contoh yang menggambarkan kebutuhan informasi yang bersifat dinamis dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah. Penyelenggara Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Sehubungan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) didukung oleh narasumber / Instruktur yang berkompeten dan Profesional dari Kemendagri RI. bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui penyelenggaraan Bimtek Nasional dengan tema: “Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Permendagri No 77 Tahun 2020)” Yang akan dilaksanakan pada : Jadwal Pelaksanaan Bimtek Nasional Link Materi dan Jadwal Bimtek Keuangan Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD, BLUD serta UPTD terkait, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta. Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770. Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.   INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL Catatan : Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Nasional seperti di Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll. dapat dilaksanakan sesuai Permintaan calon peserta. Untuk Tema dan Materi  Bimtek/Diklat Lainnya Silahkan Klik Link Dibawah Tema Bimtek Nasional

Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Read More »

Bimtek Bumdes

LPPSDM – Bimtek Bumdes Dengan Tema: Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau hersarna desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebcsar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa PP No 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa merupakan angin segar bagi Badan Usaha Milik Desa untuk lebih berkembang dan memiliki payung hukum yang lebih jelas. Namun untuk memahami sebuah regulasi atau peraturan dibutuhkan pemahaman baik konstruksi, interpretasi dan sistematika peraturan agar lebih mudah dipahami serta dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa. Peraturan Pemerintah tentang BUMDes ini pastinya akan membuka peluang yang besar bagi BUMDes dalam mengembangkan unit-unit usahanya. Dengan berkembangnya BUMDes sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Desa, tentu akan sangat berdampak pada kemandirian Desa secara ekonomi. Dalam UU Cipta Kerja pada pasal 117 tertulis Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa adalah Badan Hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Penyelenggara Bimtek Bumdes Sehubungan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) didukung oleh narasumber / Instruktur yang berkompeten dan Profesional dari Kemendes PDTT RI. dan Kemendagri RI. bersedia membantu Aparatur Desa serta pengurus BUMDes di  Kabupaten/Kota melalui penyelenggaraan Bimtek Nasional dengan tema:  Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jadwal Pelaksanaan Bimtek Bumdes  Link Materi dan Jadwal Kecamatan / Desa / Kelurahan Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, undangan ini kami tujukan kepada Seluruh Aparatur/Perangkat Desa dan Anggota BPD Serta Para OPD/SKPD terkait, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD/APBDes masing-masing peserta. Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770. Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih. INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL Catatan : Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Nasional seperti di Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll. dapat dilaksanakan sesuai Permintaan calon peserta Untuk Tema dan Materi  Bimtek/Diklat Lainnya Silahkan Klik Link Dibawah Tema Bimtek Nasional

Bimtek Bumdes Read More »

Bimtek Anggota DPRD

Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Anggota DPRD Tema Peningkatan Kapasitas Dan Profesionalisme Anggota DPRD Dalam Menjalankan Tugas Legislasi, Anggaran, Dan Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah melalui tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun, dinamika politik, perkembangan regulasi, serta tuntutan masyarakat yang semakin kompleks mengharuskan anggota DPRD untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme. Banyak tantangan yang dihadapi, seperti pemahaman yang kurang mendalam terhadap proses penyusunan peraturan daerah (Perda), pengelolaan anggaran yang efektif, serta mekanisme pengawasan yang akuntabel. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dirancang untuk memperkuat kompetensi anggota DPRD agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal, transparan, dan berintegritas. Tujuan Kegiatan Meningkatkan pemahaman anggota DPRD tentang proses legislasi yang partisipatif dan berbasis bukti. Memperkuat kemampuan dalam penyusunan dan evaluasi anggaran daerah yang efektif dan berorientasi pada hasil. Meningkatkan keterampilan pengawasan kinerja pemerintah daerah dengan pendekatan yang objektif dan akuntabel. Memperkuat etika dan integritas dalam pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat. Mendorong kolaborasi antar-fraksi dan dengan pemangku kepentingan untuk pembangunan daerah yang lebih baik. Hasil yang Diharapkan Anggota DPRD memiliki kemampuan analisis kebijakan yang lebih baik dalam proses legislasi. Meningkatnya kualitas pembahasan anggaran dengan pendekatan berbasis kinerja. Pengawasan yang lebih efektif dan terukur terhadap implementasi kebijakan daerah. Terbentuknya komitmen bersama untuk menjalankan tugas dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Adanya rekomendasi kebijakan dari hasil diskusi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Target Peserta Anggota DPRD, Sekretariat DPRD, dan perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Baca juga: Bimtek Peran DPRD Dalam Mendorong Inovasi Daerah Penyelenggara Bimtek Anggota DPRD Sehubungan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) didukung oleh narasumber / Instruktur yang berkompeten dan Profesional dari Kemendagri RI. bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja para Anggota DPRD/SETWAN, Kepala SKPD/OPD melalui penyelenggaraan Bimtek Nasional dengan tema: “Peningkatan Kapasitas Dan Profesionalisme Anggota DPRD Dalam Menjalankan Tugas Legislasi, Anggaran, Dan Pengawasan” Yang akan dilaksanakan pada : Jadwal Pelaksanaan Bimtek Nasional Link Materi dan Jadwal Bimtek DPRD Mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah,, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/Sdr(i) berkenan hadir atau menunjuk utusannya sebagai peserta dalam Bimtek ini. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta. Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770. Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih. INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL Catatan : Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Nasional seperti di Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll. dapat dilaksanakan sesuai Permintaan calon peserta. Untuk Tema dan Materi  Bimtek/Diklat Lainnya Silahkan Klik Link Dibawah Tema Bimtek Nasional

Bimtek Anggota DPRD Read More »

Scroll to Top